Jumat, 18 Januari 2013

unasman


Menurut Hendra, hal itu dilakukan dalam rangka menyatukan kesepahaman, bahwa eksekusi yang akan dilakukan oleh pengadilan akan berpengaruh pada eksistensi  kampus dan status mahasiswa yang sedang  kuliah di Unasman.
“Kita melakukan ini dalam rangka menolak eksekusi dan kekerasan. Intinya kita dukung perdamaian dan menolak eksekusi,” tegas Hendra.
Kata Hendra, kegitan tersebut juga betujuan untuk membendung upaya profokasi dan pengaruh yang coba dihembsukan dari luar, kepada para mahasiswa. “ Akibatnya, diantara mahasiswa ada yang merasa bahwa eksekusi kampus tidak akan berdampak apa-apa kepada mahasiswa. Padahal eksekusi ini pengaruhnya akan sangat besar terhadap  mahasiswa,” jelas Hendra.
Kegitan Perkuliahan Masih Berjalan Normal
Sataf FKIP bagian pelayanan mahasiswa Bania yang ditemui di kantornya mengatakan, sampai saat ini kuliah tetap berjalan normal. Begitupun dengan pelayanan administrasi kampus. Semuanya tetap berjalan seperti biasa. Meski demikian pihaknya mengakui aktivitas kampus memang sedikit terganggu dengan rencana eksekusi yang kembali didengungkan DDI dan PN Polman. Sebab menurutnya, dikawatirkan apabila eksekusi dipaksakan, mahasiswa dan pendukung Unasman akan kembali mengadakan perlawanan yang  tentunya akan  kembali berujung bentrok dengan pihak kemanan.
Salah seorang mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan semester tiga yang diminta pendapatnya terkait rencana eksekusi mengatakan, mahasiswa masih tetap kuliah seperti biasa. Menurutnya mahaswi yang dipanggil Indah ini,  ia datang ke kampus tahunya hanya  untuk belajar.
“Semangat belajar saya tidak terpengaruh dengan masalah ini. Persoalan eksekusi itu urusan yayasan,” ujar Indah polos.
Eksekusi Berdampak Terhadap Perguruan Tinggi Dan Mahasiswa
Wakil rektor Unasman HK. Lupiran yang ditemui di kantor rektorat Unasman  Selasa (27/11) siang, mengatakan, memang sampai saat ini pihaknya bersama mahasiswa tetap siap untuk  melakukan perlawanan jika upaya eksekusi tetap dipaksakan.
“Tetapi malam ini kan akan ada negosiasi ke Pak Bupati. Kita tunggu saja hasilnya. Tetapi masyarakat dan mahasiswa menghendaki diadakan perlawanan kalau memang mau dipaksakan eksekusi. Karena kita sudah ada kespakatan damai dan oleh pengadilan hal itu sudah  dianggap sah karena ditandatangani oleh Anwar Sewang atas nama Pengurus DDI Polewali,” jelas Lupiran
Menurut HK Lupiran, sampai hari ini belum ada surat dari pengadilan terkait pemberitahuan pelaksanaan eksekusi. Yang pasti kata Luppiran, mahasiswa dan masyrakat tidak mau kalau eksekusi dijalakan. Bahkan menurutnya, dukungan juga datang dari masyarkat di daerah pegunungan Mamasa.
“Mereke meminta  rektor dan ketua yayasan bertindak tegas. Mereka siap memperjuangkan kampus. Alasannya, karena tidak perguruan tinggi Islam yang menerima anak-anak non muslim kecuali Unasman. Jadi mereka yang marah. Ini baru dari masyarakat Polewali. Masyarakat Mandar. Masyarakat umum.  Bagaimana dengan murid KH. Sahabuddin yang berjumlah puluhan ribu, merek jelas akan melawanan. Jika perlawanan itu terjadi, maka pemerintah daerah terancam oleh peraturan pemerintah nomor  7 tahun 2012 yang menyatakan bahwa kalau ada kekisruhan di daerah itu tanggung jawab pemerintah daerah. Itu makanya nanti malam baru akan ada rapat,” terang Lupiran.
Kata Lupiran, jika seandainya putusan hukum itu tetap dijalankan, maka akibatnya adalah kerugian besar bagi alumni yang sudah puluhan ribu menggunakan ijazah Unasman. Putusan yang menjadi dasar eksekusi itu menurutnya, akan membatalkan semua produk hukum yang dikeluarkan Unasman .
“Oleh sebab itu kita berharap, tidak ada eksekusi karena kesepakatan sudah ada. Dan ketua pengadilan negeri mengatakan bahwa kesepakatan damai itu sah karena ditandatangani oleh kedua belah pihak dan disakasikan oleh  Komada Kodim, Kapolres, DPR, dan pemerintah derah. Tuntutan ekekusi ini terus dipaksakan karena Muis Kabri selaku ketua PB-DDI  tidak mau tandatangan. Nah, itu kan keserkahan saja sebetulnya. Sebab Anwar Sewang sebagai ketua DDI Polman sudah bertandatangan” jelas Lupiran.
Senada dengan itu, kabag humas Unasman H. Basri yang dihubungi mengatakan, maklumat PB DDI yang diumumkan di media massa yang mengatakan bahwa eksekusi tidak akan mengganggu hak-hak mahasiswa itu adalah bentuk  pembohongan publik untuk membujuk mahasiswa dan masyarakat  agar tidak melawan eksekusi.
“Sebab kalau eksekusi tetap dijalankan, maka seluruhnya akan terpengaruh. Yayasan dan Unasman secara hukum tidak akan eksis lagi dan seluruh produknya menjadi tidak mengikat secara hukum termasuk ijazah dan alumni. Itu yang ada di dalam amar putusan MA yang terdiri dari 12 point yang menjadi dasar pelaksanaan eksekusi,” ungkap H. Basri.

1 komentar: